Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP, Lili Pintauli Dilaporkan Lagi

Rabu, 13/04/2022 06:04 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar (Kopisusu.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar dikabarkan kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kali ini, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.

Terkait laporan itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Lili telah dilaporkan ke Dewas.

Meski begitu, Syamsuddin masih enggan menjelaskan secara detail.

"Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Syamsuddin dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar