Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Bakal di Periksa Polisi

Selasa, 12/04/2022 15:10 WIB
Ivan gunawan (Tempo)

Ivan gunawan (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa artis Ivan Gunawan terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform DNA Pro pada Kamis (14/4) mendatang.


Dalam kasus DNA Pro, belasan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Ivan (Diperiksa) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ivan. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus DNA Pro.

Dalam hal ini, ada tiga publik figur yang akan diperiksa Bareskrim. Selain Ivan, kasus ini turut menyeret nama Rizky Billar dan DJ Una untuk diperiksa polisi.

Sebagai informasi, DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan, sementara enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. Diketahui, nilai kerugian para korban akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar