Soal Penangkapan Dokter Sunardi, Komnas HAM: Densus Tak Langgar HAM

Senin, 11/04/2022 16:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Borneonews)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Borneonews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi dalam kasus Dokter Sunardi yang tewas ditembak Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan setelah investigasi yang pihaknya lakukan terhadap sejumlah pihak termasuk anggota Densus 88 yang menembak, keluarga Sunardi, hingga masyarakat sekitar, ditetapkan bahwa peristiwa ini bukan pelanggaran HAM.

"Poses penangkapan dr. Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).

Dia menyebut proses penangkapan Sunardi oleh Densus 88 sudah memenuhi prinsip nesesitas dan kehati-hatian seperti memilih menangkap di jalanan untuk menghindari klinik dan pesantren tempat Sunardi bekerja, serta tidak di rumah Sunardi untuk menghindari trauma di keluarga.

"Selain itu dokter Sunardi tidak menggunakan mobil seperti yang sekarang dipakai tapi menggunakan mobil lain berupa ambulans dan itu juga dihindari, makanya ketika dipastikan pas hari itu dokter Sunardi menggunakan mobil dan jaraknya ketahuan disitulah terjadi penangkapan," jelasnya.

Anam menambahkan, proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88 terhadap dokter Sunardi telah memenuhi prinsip legalitas, terutama penetapan tersangka dan penangkapan dokter Sunardi.

"Penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka tindak pidana terorisme merupakan pengembangan dan pendalaman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, termasuk dari dokumen putusan pengadilan terpidana teroris," tutur Anam.

Dokter Sunardi ditembak mati lantaran melakukan perlawanan kepada petugas yang dapat membahayakan petugas dan masyarakat di Jalan Bekonang, Sukoharjo depan Cendana Oli pada Rabu, (8/3/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, Dokter Sunardi diduga sebagai anggota dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah menjabat sebagai amir khidmat, deputi dakwah dan informasi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar