Soal Demo Mahasiswa 11 April, MUI: Jangan Halangi, Itu Demokrasi!

Minggu, 10/04/2022 12:00 WIB
Aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia berlangsung di Jalan Harmoni, Jakarta, Jumat (1/4). Mereka menyuarakan aspirasi, dengan menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Aksi berlangsung damai dan membubarkan diri pada jam 18.00. Robinsar Nainggolan

Aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia berlangsung di Jalan Harmoni, Jakarta, Jumat (1/4). Mereka menyuarakan aspirasi, dengan menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Aksi berlangsung damai dan membubarkan diri pada jam 18.00. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak aparat keamanan untuk tidak menghalang-halangi demonstrasi mahasiswa di Istana Negara pada Senin (11/4) besok.

Dia mengatakan para pengunjuk rasa melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi yang tengah dilanda Indonesia saat ini.

Beberapa hal yang jadi perhatian demo adalah kenaikan harga kebutuhan pokok, penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, dan penundaan pemilu 2024.

Oleh karena itu, aparat diimbau tak menghambat dan menghalangi aksi yang disebutnya sebagai bagian dari demokrasi itu.

"MUI menghimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah, agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).

Di samping itu, Anwar juga mengimbau para demonstran tak anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Ia meminta para pengunjuk rasa tak terprovokasi, tertib, dan menjaga kebersihan lingkungan selama menggelar aksi.

"Kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," imbaunya.

Anwar pun kembali meminta aparat dan para penegak hukum mampu mengendalikan diri dengan tidak menggunakan peluru tajam dan tindakan represif saat mengamankan aksi. Dia meminta seluruhnya mengedepankan hak asasi manusia.

"Kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022. Aksi itu dilakukan dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu 2024.

BEM SI mengaku belum puas meski Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menterinya berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

Mereka juga mengatakan akan mendesak sejumlah tuntutan lainnya, yang diantaranya mengenai stabilitas harga kebutuhan pokok, jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat, hingga tuntutan pembatalan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar