Harga Minyak Dunia Naik, ESDM Ungkap Beban Subsidi Membengkak Rp5,7 T

Sabtu, 09/04/2022 21:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga minyak dunia turut memperbesar anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi energi dalam negeri.


Jika harga minyak dunia naik US$ 1, maka akan menambah beban APBN sebesar Rp 5,7 triliun untuk subsidi. "Jadi setiap kenaikan satu dolar harga minyak bumi itu memberikan dampak tambahan beban Rp 5,7 triliun. Jadi sekarang harga minyak kalau sudah 100 dolar, sedangkan patokan yang kita pakai dalam anggaran belanja negara itu 60 dolar, kalikan saja itu berapa dampaknya," terang Arifin saat mengecek SPBU di Medan, Sabtu (9/4/2022).

Arifin pun meminta masyarakat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Dia juga meminta masyarakat patuh terhadap peraturan penggunaan solar bersubsidi itu.

Dia meminta pengertian dari seluruh pihak yang memang tidak berhak, bisa membeli BBM non subsidi. Arifin menegaskan truk untuk kebutuhan bisnis harus membeli sola non subsidi.

"Itu ya kita mengimbau agar para industri yang selama ini menggunakan solar subsidi baik secara langsung, ataupun tidak langsung melalui pola outsourcing, untuk memakai bahan bakar yang tidak bersubsidi. Supaya tidak mengurangi jatah masyarakat yang memang dialokasikan untuk bisa mendapatkan alokasi bahan bakar subsidi ini," ujarnya.

Hal ini juga dilakukan untuk mencegah membengkaknya pemakaian BBM bersubsidi. Saat ini dengan naiknya harga minyak dunia, kata Arifin, penggunaan minyak yang bersubsidi akan turut membuat anggaran yang diperuntukkan untuk subsidi membengkak.

"Karena ada perubahan yang cukup besar yaitu perbedaan harga bahan baku BBM, harga minyak dunia ini sekarang meningkat, dan juga suplai juga sulit. Untuk itu memang ini kalau kita tidak bisa pahami, tidak bisa kita disiplinkan bersama, ini akan menyebabkan jumlah subsidi dan kompensasi pemerintah akan besar," pungkasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar