PDIP Desak Pimpinan DPRD DKI Jadwalkan Interpelasi Formula E
PDIP desak pimpinan DPRD DKI jadwalkan interpelasi Formula E (voi)
Jakarta, law-justice.co - Ajang balap Formula E di Jakarta masih menjadi polemik. Kini, Fraksi PDIP mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera menjadwalkan kembali interpelasi Formula E. Pasalnya paripurna interpelasi beberapa waktu lalu hanya ditunda usai dinyatakan tidak kuorum.
"Jadi kita ingin menjadwalkan kembali, paripurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
"Minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera menjadwalkan bamus, penjadwalan paripurna tertunda," sambung Gembong.
Anggota Komisi A itu mengatakan Fraksi PDIP bakal mempertanyakan berbagai hal berkaitan dengan transparansi anggaran Formula E. PDIP juga mengkritisi perihal target kursi penonton Formula E yang kerap berubah-ubah.
"Karena target awal itu kan sebetulnya, dulu pada proposal pertama pernah disampaikan bahwa Formula E akan digelar dengan jumlah penonton 90 ribu. Kemudian diturunkan menjadi 50 ribu. Dari 50 ribu turun lagi menjadi 10 ribu. Dari 10 ribu balik lagi ke angka 50 ribu. Jadi bolak-baliknya ini menandakan kajiannya tidak matang, persiapannya tidak matang, perencanaannya tidak matang," tegasnya.
Dia kembali menegaskan interpelasi bukan untuk menggagalkan penyelenggaraan Formula E. PDIP hanya meminta transparansi anggaran APBD yang selama ini digelontorkan untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Ketika ini duit rakyat, enggak boleh siluman seperti ini. Karena duitnya sudah kita gelontorkan kepada Jakpro, seolah-olah Jakpro seenaknya melaksanakan itu. Kan nggak boleh juga. Ini yang mau kita tahu lebih dalam, bukan ingin menggagalkan," imbuhnya.
Gembong juga optimistis interpelasi Formula E kali ini bakal diikuti oleh fraksi di luar PDIP maupun PSI.
"Insyaallah ada," jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E kembali dilanjutkan. Hal itu disampaikan lagi oleh Prasetio Edi usai dinyatakan dirinya tak melanggar kode etik.
Keputusan tidak melanggar kode etik itu disampaikan BK setelah proses pemeriksaan terhadap Prasetio terkait interpelasi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota BK.
Setelah mendapatkan keputusan itu, Prasetio lantas buka suara. Dia menekankan sejak awal agenda interpelasi yang disampaikan olehnya dijalankan sesuai prosedur.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Prasetio melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Dia menyebut, setelah dirinya dinyatakan tidak melanggar kode etik, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 berarti belum berakhir. Dia memastikan saat itu hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.
Politikus PDIP itu meminta Anies Baswedan untuk tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi di DPRD DKI. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," tegasnya.
Komentar