Ini yang Dikatakan Wiranto ke BEM Nusantara soal Isu Jokowi 3 Periode

Jum'at, 08/04/2022 20:08 WIB
Ketua Wantimpres Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan (Tempo)

Ketua Wantimpres Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan bahwa isu Jokowi tiga periode tidak akan terjadi. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan perwakilan BEM Nusantara yang menggelar aksi tolak Jokowi tiga periode.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa mari kita berbicara rasional, berbicara intelektual, sekarang pertanyaan yang kita sampaikan tadi dengan teman-teman mahasiswa mungkinkah jabatan tiga periode, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan?" kata Wiranto, Jumat (8/4/2022).

"Dalam konteks UUD 1945, karena ketiga-tiganya akan menyangkut pasal-pasal dalam UUD 1945, sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? Sebelum lagi kita ramai membincangkan itu, tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," tambahnya.

Wiranto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi. Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.

"Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya.

Wiranto menilai amendemen UUD 1945 tak mungkin terjadi. Dia mencoba merinci `peta` partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.

"Sekarang kita berpikir rasional, kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin, kenapa? Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 yang setuju, 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen?" lanjutnya.

Dia juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.

"Yang kedua sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu nggak ada," katanya.

Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19. Dia menyebut tidak ada membahas perpanjangan masa jabatan.

"Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan, juga menyelesaikan mitigasi pandemi, jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," katanya.

Terakhir, Wiranto mengatakan isu perpanjangan masa jabatan 3 periode hanya akan ramai di tataran wacana. Dia berharap tidak ada pihak yang meributkan lagi soal isu tersebut.

"Sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan, memperdebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, ini kan sia-sia," tuturnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar