Ramai Kabar Anggota DPR RI Ditangkap Pakai Sabu, Begini Respons Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (Dok.Humas Polda Metrojaya)
Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, heboh kabar kalau Anggota DPR Komisi II Fraksi Golkar, Agung Widyantoro dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kabar Agung Widyantoro ditangkap kasus narkoba ini beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp sejak semalam. Dari informasi yang beredar, disebutkan Agung ditangkap oleh Polres Jakarta Barat.
Informasi yang diteruskan berkali-kali itu menyebutkan Agung Widyantoro sedang diperiksa polisi. Agung Widyantoro disebut-sebut tertangkap tangan kasus sabu.
"Anggota DPR Agung Widianto sedang di periksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," demikian informasi yang beredar diterima.
Kabar ini santer. Namun, hal ini dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membantah adanya penangkapan terhadap Agung.
"Belum ada laporan. Kami tidak ada penangkapan," ujar Ady.
Senada dengan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membantah soal penangkapan itu.
"Tidak ada. Saya sudah cek ke Kapolres, ke Dirnarkoba juga tidak ada penangkapan atas nama yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Komentar