Usai Ditetapkan, Dewan Komisioner OJK Punya Sejumlah PR

Kamis, 07/04/2022 20:00 WIB
Ilustrasi OJK (Foto: Istimewa)

Ilustrasi OJK (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk memilih Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2022-2027. 

Hari ini Komisi XI DPR RI telah menetapkan 7 Dewan Komisioner OJK yang akan bertugas pada tahun 2022 hingga 2027 dan Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
 
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin tegaskan agar pimpinan OJK terpilih harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan di industri jasa keuangan.
 
Puteri menyebut selama ini industri keuangan Indonesia diterpa berbagai persoalan baik di bidang perbankan, asuransi, hingga pasar modal. 
 
Beberapa persoalan sampai saat ini masih belum terselesaikan, seperti kasus Jiwasraya dan Bumiputera. Termasuk masih maraknya pinjaman online ilegal.
 
"Hal-hal ini adalah pekerjaan rumah yang belum sanggup dibereskan. Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk diselesaikan oleh ADK OJK terpilih selanjutnya,” tegas Puteri.
 
Karenanya, Puteri mengimbau agar pimpinan OJK nantinya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan melalui peningkatan kinerja perlindungan konsumen.
 
Maka dari itu, Pimpinan OJK terpilih harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang terus mengikis kepercayaan publik.
 
"Bersamaan itu, OJK perlu terus meningkatkan aspek perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Termasuk, aspek edukasi dan literasi keuangan juga perlu terus diupayakan,” urai Puteri.
 
Lebih lanjut, Puteri juga mengingatkan berbagai tantangan dan dinamika sektor keuangan yang semakin dinamis dan kompleks untuk diantisipasi OJK ke depan.
 
Selain itu, PR selanjutnya adalah membawa OJK menjadi regulator yang adaptif dan responsif terhadap dinamika industri jasa keuangan yang semakin kompleks seiring transformasi digitalisasi dan tren ekonomi hijau. 
 
"Termasuk, menyiapkan model kerja sama dan kolaborasi antar institusi untuk menangani kasus-kasus di sektor keuangan digital yang lintas sektor seperti aset kripto, NFT, robot trading, binary option,” tutur Puteri.
 
Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini berharap pimpinan OJK terpilih bisa semakin memperkuat kinerja OJK dalam memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.
 
“ADK terpilih nantinya harus memiliki latar belakang dan pengalaman karir yang mumpuni di sektor jasa keuangan. Yang tak kalah pentingnya, mereka merupakan pemimpin yang visioner, berintegritas, berani mengambil risiko dan menghasilkan terobosan. Dengan begitu, harapannya, OJK bisa menjadi motor untuk mengembangkan sektor keuangan yang semakin produktif, aman, dan berkelanjutan,” tutup Puteri.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan bila Dewan Komisioner OJK masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk membereskan persoalan industri keuangan.
 
Selain itu ia pun berharap bila pimpinan terpilih bisa menjadi satu tim yang solid sebagai Pimpinan Dewan Komisioner OJK terpilih.
 
"Kita berharap mereka yg terpilih bisa menjadi satu tim yg solid sebagai pimpinan DK OJK," kata Amir Uskara saat dihubungi.
 
Politisi PPP tersebut menyatakan hal tersebut supaya dapat menciptakan kolektivitas dalam menjalankan tugas sebagai Dewan Komisioner OJK sesuai dengan Undang-Undang.
 
Ia Pun menyebut bila nama-nama yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK tersebut langsung diserahkan kepada Pimpinan DPR.
 
"Hari ini hasilnya langsung kami serahkan ke Pimpinan DPR," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar