Ini 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Kamis, 07/04/2022 17:06 WIB
DPR tetapkan 7 DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bisnis.com)

DPR tetapkan 7 DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan 7 Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Selama dua hari, para calon bos OJK ini berkesempatan memaparkan visi dan misinya dan telah dilakukan pendalaman-pendalaman.

Hasilnya telah diambil juga oleh Komisi XI.

"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena

Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

"Itulah bapak ibuk dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini," tutup Kahar sambil mengetuk palu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar