Perintah Menag Yaqut Sikat HTI & FPI Disebut demi Kepentingan Politik

Kamis, 07/04/2022 12:56 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tribunnews)

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, banyak kalangan yang bereaksi soal pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Chalil Qoumas, tentang jejak-jejak simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang masih terendus.

Salah satunya dari Analis Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno yang mengatakan kalau pernyataan Menag Yaqut tersebut punya maksud tertentu.

Kata Adi, perintah Menag Yaqut untuk membasmi aktivitas-aktivitas tersembunyi dari dua organisasi yang ideologinya dianggap mampu mengancam NKRI dan Pancasila itu tidak lain untuk mengeratkan kekuatan di kalangan NU.

Menurut dia, hal itu jelas terbaca dari perintah Yaqut yang secara terbuka ditujukan kepada GP Ansor dan Banser. Mereka dipercaya untuk membantu pemerintah dalam membasmi para aktivis dari dua kelompok terlarang tersebut.

"Bahwa Menag Yaqut lebih ingin mengkonsolidasi kekuatan teman GP Ansor dan Banser. Bahwa di luar mereka ada kelompok lain yang sedang mengkonsolidasi kekuatan politiknya," kata Adi Prayitno dalam diskusi Safari#24 Total Politik bertema `Bernahkah FPI dan HTI Masih Bergerak di Bawah Tanah?` di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakri, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 7 April 2022.

Sejalan dengan pernyataan Menag Yaqut, Adi juga menilai bahwa secara kultural kedua organisasi terlarang ini masih terus bergerak meski struktur kelompoknya sudah dibubarkan.

"FPI dan HTI sekalipun sudah dibubarkan secara organisasi, tapi secara kultural mereka tetap berjejaring, yang mencoba untuk mendakwahkan satu narasi politik besar di luar demokrasi, di luar Pancasila," katanya.

Kendati mendukung pernyataan Yaqut, tapi Adi juga memintanya untuk lebih memperjelas lagi pernyataan terkait dua kelompok itu.

Sebab, dikatakan bahwa kelompok tertentu radikal adalah jika terbukti melakukan kegiatan-kegiatan yang mengancam keutuhan bangsa dan ingin mengganti dasar negara dengan ideologi mereka.

"Pernyataan Menag itu, teman-teman Ansor, NU Banser harus tetap menjadi garda terdepan. Jangan lengah, di depan masih ada harapan. Tantangan radikalisme itu ada. Tapi ingat, radikalisme itu harus jelas definisinya, yaitu kelompok yang mencoba mengganti NKRI Pancasila dengan yang lain," katanya.

"Kalau yang lainnya debatable, masa orang berpikir bebas tentang mazhab, khilafah nggak boleh, apa pun boleh. Tapi yang jelas, kalau sudah membesar menjadi sebuah gerakan politik itu harus diwaspadai," sambungnya.

Seperti diketahui, bahwa Menteri Agama Yaqut Chalil sempat meminta GP Ansor dan Banser untuk mewaspadai adanya potensi yang bisa merusak pluralisme di Tanah Air.

Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini meyakini kalau jejak-jejak mantan aktivis HTI dan FPI masih berkeliaran dan bertujuan mengacaukan kebhinekaan.

"Jadi, konsep kongres ke depan itu benar-benar mengantisipasi situasi kebangsaan yang semakin menurut saya tidak mudah. Tantangan kebinekaan masih saja muncul, tantangan itu masih saja muncul. Kemudian kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya," ujar Yaqut saat Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berlangsung pada 30 Maret-1 April 2022.

Menurutnya, meski HTI dan FPI telah dibubarkan pemerintah, tetap saja dua organisasi tersebut masih berkeliaran dan bergerak dengan cara mereka sehingga perlu diwaspadai.

"Meskipun kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tetapi mereka masih berkeliaran di bawah tanah, masih bergerak dengan cara mereka, ini pekerjaan-pekerjaan semua nih, ini tolong dipikirkan," tegas Yaqut.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar