PDIP Desak Jokowi Pecat Menteri yang Masih Bicarakan Penundaan Pemilu

Kamis, 07/04/2022 07:03 WIB
Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus. (Istimewa).

Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas terhadap anak buahnya yang masih saja mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

Ketegasan ini harus ditunjukkan dengan mereshuffle atau bahkan memecat secara tidak terhormat.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, urusan pecat memecat menteri memang merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Namun kata dia, jika dirasa masih ada menteri yang melakukan manuver terkait wacana penundaan pemilu maka presiden harus memecatnya.

"Sebab itu sama saja dengan pembangkangan dan menjatuhkan martabat Presiden,” ucap Deddy seperti melansir rmol.id.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, Ketidaksetujuan Presiden Jokowi terhadap wacana penundaan pemilu sudah tepat disampaikan pada waktunya, lantaran saat ini wacana tersebut masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Feeling saya, Pak Presiden akan menyampaikan hal itu pada waktunya, beliau lebih tahu kapan saatnya untuk menyampaikan itu. Bagaimanapun, berpendapat dan mengusulkan aspirasi sesuatu adalah sesuatu yang asasi dan fundamental dalam demokrasi,” jelasnya.

Namun, lanjut Deddy, lebih dari itu Presiden Jokowi sudah berulang kali menyampaikan kepatuhannya terhadap konstitusi yang sifatnya mutlak dan tanpa syarat.

Maka, wacana penundaan pemilu harus dihentikan, kecuali ada hal-hal mendasar yang berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan kelangsungan bangsa.

“Konstitusi seharusnya dijaga dan dihormati meskipun bukan kitab suci. Dan isu penundaan pemilu dan alasan yang selama ini dilontarkan tidak memenuhi alasan konstitusional dan `keterpaksaan` yang bersifat darurat. Jadi memang harus ditolak agar negara ini berjalan dengan konstitualitas yang kuat,” demikian Deddy Sitorus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar