Gibran Disorot, Setahun Jadi Walikota Solo Kekayaannya Naik Rp4 Miliar

Sabtu, 02/04/2022 16:20 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kompas.com)

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Harta kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendadak menjadi sorotan. Harta kekayaan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut mengalami kenaikan.

Kenaikan harta kekayaan Gibran tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Berdasarkan LHKPN Gibran tahun 2020, hartanya tercatat RP 21.152.810.130.

Kemudian, harta Gibran mengalami kenaikan berdasarkan LHKPN periode 2021. Tercatat harta Gibran mencapai Rp 25.297.783.659.

Perlu diketahui, Gibran Rakabuming dilantik menjadi Wali Kota Solo sejak 26 Februari 2021.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Gibran pada 31 Januari 2022, hartanya bertambah Rp 4 miliar.

Dalam data terbaru, Gibran memiliki harta sebesar Rp 25.297.783.659.

Jumlah tersebut terdiri atas harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya dan utang.

Gibran memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 17.339.000.000 yang terdiri atas tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 6 miliar.

Kemudian, ada tanah dan bangunan seluas 2000/2000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar.

Gibran juga mempunyai tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 700 juta.

Kemudian tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1.747.200.000; dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.191.800.000.

Tak hanya itu, Gibran juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 628 juta.

Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.188.369.663; harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000.

Sehingga sub total harta yang dimiliki Gibran sebesar Rp 26.021.369.663. Namun, Gibran tercatat memiliki utang sebesar Rp 723.586.004. Sehingga secara total harta setelah dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp 25.297.783.659.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar