PBNU Nilai Sebutan Kafir untuk Non Muslim Tak Relevan Lagi

Sabtu, 02/04/2022 07:39 WIB
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Nuoline)

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Nuoline)

Jakarta, law-justice.co - Sebutan kafir untuk kelompok non Muslim dinilai sudah tak relevan lagi daa konteks negara bangsa modern. Hla itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut dalam webinar Komisi HLNKI- MUI bertajuk `Turn Back Islamophobia`.

"Kami pada waktu itu dengan membuat kesimpulan bahwa kategori non muslim atau kafir sesungguhnya tidak relevan di dalam konteks negara bangsa modern," kata Gus Yahya, dikutip dari Official TVMUI.

Gus Yahya menjelaskan diperlukannya sebuah upaya dan strategi untuk mentransformasikan mindset dari umat sendiri. "Karena umat ini masih punya mindset yang cenderung memelihara kemusuhan dan kebencian satu sama lain," kata dia.

Menurutnya, upaya-upaya itu menjadi PR bagi semua agama bukan hanya umat Islam saja. Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan kesadaran untuk membangun tata dunia yang damai maka diperlukan kebutuhan untuk mengembangkan wawasan keagamaan yang moderat.

"Dalam arti yang tidak mengedepankan permusuhan dan konflik melawan agama lain," katanya.

Selain itu, kata Gus Yahya tata dunia yang stabil dan aman tidak mungkin terwujud tanpa adanya toleransi di antara kelompok yang berbeda.

"Kuncinya hidup berdampingan secara damai di antara kelompok-kelompok yang berbeda," ucapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar