Pemerintah dan PBNU Kompak Tetapkan 1 Ramadan 1443 H pada 3 April

Jum'at, 01/04/2022 20:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tribunnews)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama dengan pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 hijriah jatuh pada 3 April 2022. Putusan pemerintah tersebut disampaikan melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan itu diambil seusai menggelar Sidang Isbat bersama pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan ormas Islam, ahli falakiyah, BMKG, BIG, LAPAN yang digelar secara hybrid di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Jumat petang (1/4).

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada hari Ahad 3 April 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut menjelaskan, berdasarkan laporan pemantauan hilal di 101 titik di seluruh Indonesia, tidak satu pun melaporkan melihat hilal.

Selain itu, posisi hilal secara umum di Indonesia masih berada pada ketinggian 2 derajat alias belum memenuhi kriteria MABIMS yang ditetapkan Kementerian Agama yakni 3 derajat.

"Dari 101 titik ini semuanya melaporkan tidak melihat hilal. Dengan berdasarkan hisab perhitungan posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Gus Yaqut.

Berdasarkan dua hal tersebut, Pemerintah memutuskan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Minggu 3 April 2022.

Sebelumnya, Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memaparkan bahwa posisi hilal masih belum memenuhi kriteria. Berdasarkan perhitungan astronomi ternyata tinggi bulan di wilayah Jakarta itu hanya 1 derajat 42 menit atau kurang dari 2 derajat.

Atas dasar itu, Thomas meyakini bahwa peta hilal Ramadhan 1443 Hijriyah masih berada pada ketinggian 2 derajat. Hanya wilayah Sumatera dan sebagian Jawa yang 2 derajat.

"Jadi kalaupun menggunakan kriteria lama, ini hanya sekitar wilayah Jawa dan Sumatera. Tetapi sekarang menggunakan kriteria tinggi minimal 3 derajat. Jadi belum memenuhi kriteria," katanya.

"Jadi kalau digambarkan, posisi hilal tingginya hanya sekitar 2 derajat lebih, kemudian elongasinya hanya sekitar 3 derajat. Jadi tidak mungkin hilal yang sangat tipis itu mengalahkan cahaya Syafak apalagi terlalu dekat dengan matahari," tutup Thomas.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar