Dipimpin Anies, Indeks Pencegahan Korupsi DKI Makin Membaik

Jum'at, 01/04/2022 00:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sindonews)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bahwa Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta makin membaik. Hal itu terlihat dari IPK yang mencapai 90,01 pada tahun 2021.

"Alhamdulillah, skor ini naik signifikan dari skor tahun 2020 yaitu sebesar 76 persen. Pemprov DKI Jakarta kini berada dalam zona hijau atau Zona Tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (31/3).

Anies mengatakan, untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dikatakan mantan Mendikbud ini, kerja sama tersebut dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (31/3).

Anies mengapresiasi peran dari Kejaksaan Tinggi DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud.

Peran ketiga dari kerjasama dengan Kejati, adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga, dan keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD,"kata Anies.

"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," tutup Anies.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar