Baju Dinas Dianggarkan Setahun Sekali, DPRD DKI Alokasikan Rp1,7 M

Rabu, 30/03/2022 13:00 WIB
Gedung DPRD DKI

Gedung DPRD DKI

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan anggaran pengadaan baju dinas dan atribut DPRD DKI senilai Rp1,7 miliar sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.


"Pokoknya ada aturan untuk beli dan pengadaannya. Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017," kata Mujiyono saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Mujiyono mengatakan pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI dilakukan setiap tahun. Dalam prosesnya, sekretariat dewan menganggarkan dan meminta persetujuan DPRD DKI.


Dengan total anggaran Rp1,7 miliar, maka masing-masing anggota DPRD DKI bakal mendapatkan baju dan atribut senilai Rp16 juta.

"Rp16 juta, ada PPN, keuntungan si kang jahit," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp1,75 miliar untuk pengadaan baju dinas dan atribut anggota DPRD DKI.

Hal itu diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, yang diakses pada Selasa (29/3). Paket tersebut diberi nama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD.

"Nama K/L/PD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Satuan Kerja Sekretariat DPRD," dikutip dari situs itu.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu senilai Rp1,75 miliar.

Sementara itu, diakses dari laman apbd.jakarta.go.id, anggaran miliaran rupiah itu diperuntukkan beberapa jenis baju. Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 stel. Harga per stel Rp2,4 juta dan pajak Rp52 juta. Total anggaran Rp582 juta.

Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak106 stel. Harga per stel Rp2,7 juta dan pajak Rp28 juta. Total anggaran Rp 316 juta. Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp3,6 juta dan pajak Rp38 juta. Total anggaran Rp423 juta.

Ada juga untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp396 ribu dan pajak Rp118 ribu. Total anggaran Rp1,3 juta. Terakhir, pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp3,6 juta dan pajak Rp38 juta. Total anggaran Rp423 juta.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar