Polisi Siap Jerat Penerima Dana Indra Kenz, Siapa Mereka?

Sabtu, 26/03/2022 11:19 WIB
Indra Kenz (pikiran rakyat)

Indra Kenz (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Polisi sudah menetapkan sejumlah calon tersangka baru dalam kasus penipuan dan tidank pidana pencucian uang (TPPU) crazy rich asal Medan Indra Kenz. Namun, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum menyebutkan namanya.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Whisnu pun enggan membeberkan berapa jumlah calon tersangkanya. Namun, ada satu petunjuk yang diberikan Whisnu, yakni calon tersangkanya terkait kasus TPPU Indra Kenz.

"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan depan.

"Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.

"Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi," tuturnya.

"Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua," imbuh Whisnu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar