Gelar Aksi, Satgas Pemburu Koruptor Formula E Desak KPK Periksa Anies

Jum'at, 25/03/2022 19:08 WIB
Massa yang tergabung daam Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar aksi di KPK (ist)

Massa yang tergabung daam Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar aksi di KPK (ist)

Jakarta, law-justice.co - Massa yang tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor Formula E kembali menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (25/3/2022). Selain itu mereka juga menggelar aksi di gedung BPK, dan BPK Provinsi DKI.

Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal parade Formula E sebagai simbol sindiran tidak mau kalah dengan parade MotoGP yang mendapatkan antusias masyarakat Indonesia. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Anies Baswedan karena anggaran Formula E membengkak.
 
"Kami sarankan aksi parade Formula E nanti bagusnya ambil rute dari Balaikota DKI menuju gedung KPK. Tiba langsung diperiksa satu persatu mulai Gubernur DKI Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI," tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim.
 
Selain itu, massa juga ada yang menjadi pawang pesaing pawang hujan Moto GP Mbak Rara. Kata Ali, kehadiran pawang ini ternyata menjadikan Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi lebih sakti dari Rara.
 
"Hanya dengan surat sakti dia bisa mencairkan dana 180M. Apakah bisa dibenarkan dana APBD yang belum cair bisa diminta lebih dulu. Surat sakti ini pun sudah disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu," sebutnya.
 
Dikatakannya, mengikuti hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa lalu, timbul optimistis dan menjadikan kabar baik, bahwa KPK untuk terus mempertajam penyelidikan tentang kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Formula E. 
 
"Kami yakin, dalam waktu dekat KPK akan memeriksa Anies Baswedan, Bank DKI dan Kadispora DKI untuk mengungkap kasus tersebut agar terang benderang. KPK jangan loyo, sebab KKN ini musuh bersama rakyat," katanya lagi.
 
Pihaknya juga berharap KPK bisa proaktif untuk meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E dan PPATK untuk melakukan Tracing (penelusuran) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
"KPK harusnya pro aktif segera melakukan koordinasi bersurat dengan BPK terkait menelusuri aliran dana yang menyimpang dalam kasus Formula E. Sudah saatnya seret semua oknum yang ikut menikmati aliran dana pada kasus dugaan korupsi Formula E," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar