Sentil Pemda, Sri Mulyani Heran Anggaran Melimpah Tapi Tak Ada Hasil

Jum'at, 25/03/2022 14:20 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa membuat belanja efektif dan bermanfaat kepada masyarakat. Padahal sepertiga belanja negara dari APBN diperuntukan untuk daerah.

Sri Mulyani merinci, dalam belanja negara dalam APBN 2022 mencapai Rp 2.714,2 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 769,6 triliun yang dibagi untuk 548 lebih kabupaten dan kota. Artinya sekitar 28,35% belanja dialokasikan kepada pemerintah daerah.

Sayangnya, struktur belanja di daerah, menurut Sri Mulyani belum nampak memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dan perlu diperbaiki.

"Struktur belanja di daerah perlu diperbaiki. Kalau jumlahnya banyak, sedikit-sedikit menggunakannya atau yang selama ini disebut Pak Presiden (Joko Widodo) di ecer-ecer, dan tidak menghasilkan dampak yang kelihatan oleh masyarakat," ujarnya dalam sosialisasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Jumat (25/3/2022).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menekankan agar belanja pemerintah pusat dan daerah harus disinkronkan, agar bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

"Jika sepertiga belanja negara (dioptimalkan) dan bisa sinkron dan baik dengan keseluruhannya maka akan jadi dua pertiga maka akan jadi baik hasilnya," tuturnya.

Sri Mulyani memastikan untuk dapat terus memperbaiki dan menyempurnakan keuangan negara mencakup yang diurus, diperoleh, dikelola dan didistribusikan. Untuk mencapai tujuan bernegara yakni masyarakat adil dan makmur.

Sebagai gambaran, realisasi TKDD pada Januari 2022 mencapai Rp 54,9 triliun atau setara dengan 7,1% dari target dalam APBN sebesar Rp 769,6 triliun. Realisasi ini tercatat tumbuh 7,5% secara tahunan (year on year/yoy).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar