LBH PP Muhammadiyah Pertanyakan Sikap Jodi yang Bela Luhut

Kamis, 24/03/2022 14:26 WIB
JubirKemenko Marves Jodi Mahardi (Detik)

JubirKemenko Marves Jodi Mahardi (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia MaulidiyantiLBH PP Muhammadiyah tak mau peduli dengan pembelaan jurubicara Kemenko Marves Jodi Mahardi soal Luhut Pandjaitan. Sebab, kapasitas Jodi adalah Jubir Kementerian Marves, bukan Jubir pribadi Luhut.

"Sehingga legal standing Jubir dalam kasus ini dipertanyakan, semestinya yang merespons pernyataan kami adalah pengacara Luhut. Jadi kami tidak perlu menanggapinya secara serius," kata Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, Kamis (24/3/2022).

Gufroni mengatakan, tudingan dari Jodi Mahardi yang menyebut LBH PP Muhammadiyah kurang riset dinilai keliru dan alamat. Pasalnya, kapasitas Luhut saat melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati ke Bareskrim Polri mengaku sebagai warga negara pada umumnya bukan mengatasnamakan seorang Menteri Marvest.

"Jadi kami tidak perlu menanggapinya secara serius apalagi menggunakan riset segala," pungkasnya.

Sebelumnya, Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebut pernyataan Kepala Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Gufroni keliru.

Sebab, Menko Luhut belum pernah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fathia Lubis, salah kaprah. Menko Luhut telah dua kali datang sendiri ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus tersebut.

"Jadi ini yang komentar dari LBH sepertinya belum melakukan riset. Pak Luhut sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah menyerahkan barang bukti,” kata Jodi, Rabu (23/3).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar