Ungkap Motif Pemecatan Dirinya, Ketua JoMan Singgung Lingkaran Jokowi

Rabu, 23/03/2022 22:18 WIB
Ketua Joman Immanuel Ebenezer (Tribun)

Ketua Joman Immanuel Ebenezer (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Usai dipecat dari Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (pesero), Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengungkap motif pemecatan tesebut. Pria yang akrab disapa Noel itu menduga ada dendam di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) gegara dirinya bersaksi atas Munarman.

"Saya lihat motifnya saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu, dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup," katanya, Rabu (23/3/2022).

Tak hanya itu, Noel juga menduga adanya dendam lantaran dirinya yang kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi. Sehingga, kata dia, pencopotan dirinya berangkat dari kesaksian atas kasus Munarman hingga dendam akibat kerap kritik kebijakan.

"Itu yang pasti, itu (jadi saksi Munarman) pintu masuk, dugaannya dendam, karena lingkaran Jokowi sering kita kritik kebijakannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Noel menduga hal tersebut lantaran tidak menemukan alasan dirinya dicopot. Bahkan, menurutnya PT Mega Eltra justru mendapatkan peningkatan laba usai dirinya bergabung jadi Komisaris Utama.

"Justru itu tidak ada alasan, saya tanya alasannya apa? Nggak ada, gitu, kalau soal kinerja bisa dicek Mega Eltra setelah saya masuk untung atau tidak, laba cukup lumayan Rp 31 sekian miliar dari yang tidak pernah untung. Gitu. Dari kinerja nggak bisa mereka uber (kejar), saya cacat atau punya cela di perusahaan juga tidak, kena korupsi, meras, apa lagi pakai-pakai duit dari perusahaan, narkoba juga tidak," ujarnya.

Untuk diketahui, Noel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), yakni PT Mega Eltra. Noel menyebut pencopotan atas dirinya terjadi hari ini.

"Iya dicopot dari Komisaris Utama Mega Eltra, per hari ini dicopot suratnya besok definitifnya. Jadi mekanismenya kan BUMN kasih surat ke holding, kemudian holding manggil saya, selesai kemudian besok surat dari holding ditaruh ke Mega Eltra," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar