Luhut Bakal Dilaporkan Terkait Kejahatan Ekonomi di Tanah Papua

Senin, 21/03/2022 13:20 WIB
Haris Azhar dan LUhut Binsar Panjaitan  (Foto Tribun Sumsel)

Haris Azhar dan LUhut Binsar Panjaitan (Foto Tribun Sumsel)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis HAM Haris Azhar mengatakan bakal membuat laporan polisi terkait dugaan kejahatan ekonomi dan investasi di Papua yang diduga terkait dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Papua.


Haris merasa geram lantaran selama ini informasi yang diberikan kepada penyidik kepolisian terkait kasus itu tak digubris. Hingga akhirnya, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Haris mengatakan bakal mengupayakan segala tindakan hukum sehingga informasi yang didapatkannya terkait dugaan tindak pidana tersebut dapat ditindaklanjuti

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menjelaskan bahwa kasus yang hendak dilaporkan kliennya itu bukan delik aduan. Namun, kata dia, dugaan pelanggaran pidana itu tak perlu diusut.

Menurut dia, Haris kerap memberikan informasi kepada penyidik selama diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut.

"Nah, itu seharusnya oleh penyidik kepolisian atau lembaga penegak hukum yang lainnya itu mem-follow up-nya," jelas dia.

Nurkholis menilai bahwa seharusnya dugaan korupsi tersebut harus terlebih dahulu diusut oleh kepolisian dibandingkan kasus pencemaran nama baiknya.

"Karena ini tidak di-follow up secara responsif oleh kepolisian, hari ini kami akan berikan informasi tambahan itu," kata Nurkholis.

"Kalau perlu tadi, kami akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik," tambahnya.

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Haris serta Fatia sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni konten Youtube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar