Minyak Goreng Mahal, Waketum MUI: Pengusaha Telah Jadi Real Terrorist!

Jum'at, 18/03/2022 09:20 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Republika)

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (Foto: Republika)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan pernyataan menohok soal langkah pemerintah yang mencabut subsidi minyak goreng.

Dia menyebut kebijakan itu telah memukul kehidupan rakyat kecil. Pasalnya, harga minyak goreng dipastikan akan naik.

"Dalam jangka dekat atau dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, harga minyak goreng tentu diperkirakan akan melonjak tinggi karena jumlah supply tentu akan lebih rendah dari jumlah permintaan. Hal tersebut tentu jelas-jelas akan sangat memukul kehidupan rakyat kecil," kata Anwar Abbas.

Anwar menilai nasionalis para pengusaha sedang diuji. Pengusaha, kata dia, akankah menjadi pengusaha yang pancasilais dengan memikirkan nasib rakyat atau menjadi binatang ekonom yang fokus pada keuntungan.

"Kita lihat dan tunggu saja. Jangan-jangan merekalah sebenarnya yang telah menjadi the real terrorist di negeri ini. Tapi kita berharap mudah-mudahan tidak demikian halnya," ujarnya.

Anwar lantas menyinggung pengusaha sawit Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri langsung dibantu oleh pemerintah Indonesia. Sementara sebaliknya, ia menyebut pengusaha tidak membantu pemerintah menjaga harga dan ketersedian minyak goreng di dalam negeri.

"Malah mereka terlihat sibuk menangguk keuntungan dengan memanfaatkan peluang bagi mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan mengabaikan dan melanggar ketentuan yang ada," kata dia.

"Akibatnya rakyat menjadi susah sehingga kapolri terpaksa turun tangan dan berbicara keras kepada para pengusaha tersebut dengan meminta para Kapolda untuk melakukan pengawasan ketat," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan bahwa harga minyak goreng kemasan premium diprediksi mencapai Rp 25 ribu per liter.

Sementara, kemasan sederhana berkisar Rp 23 ribu per liter. Ia mengatakan bahwa penetapan harga itu imbas dari penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar