Kejam! Anak Bupati Langkat Ikut-ikutan Siksa Pekerja Hingga Jari Putus

Rabu, 16/03/2022 12:40 WIB
Kerangkeng Manusia ditemukan di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin (Dok.Polda Sumut)

Kerangkeng Manusia ditemukan di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin (Dok.Polda Sumut)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati temuan baru adanya dugaan keterlibatan anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yakni Dewa Perangin-angin (DW) dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia di area rumah mewah Terbit Perangin Angin.


Wakil ketua LPSK Edwin Partogi mengkonfirmasi DW merupakan anak Terbit

"Iya (DW anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit)," kata Edwin, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (16/3/2022).

Edwin membeberkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Dewa Perangin-angin. Kekerasan itu di antaranya mengakibatkan tiga korban mengalami jari tangan terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.

Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng di antaranya di Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik Sawit serta kolam.

Edwin menyebut, DW menjadi salah satu pelaku kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. DW tidak bertindak sendiri, ia bertindak bersama-sama dengan pelaku lainnya.

"Korban meninggal dunia di dalam kerangkeng pada tahun 2021 yaitu almarhum Saryanto Ginting," ungkap Edwin.

Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, para korban yang berada di dalam kerangkeng dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.

"Jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit," sebut dia.

Edwin menuturkan ditemukan adanya perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng dengan pekerja buruh pabrik.

"Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak," ungkap Edwin.

Ia mengungkapkan bahwa DW menjabat sebagai Wakil Ketua membawahi ayahnya Terbit Rencana Perangin-angin dalam struktur kepengurusan penjara kerangkeng manusia itu.

"Ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin," tuturnya.

LPSK menilai keberadaan kerangkeng yang sudah cukup lama terjadi disebabkan karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Langkat. Bahkan oknum aparat hukum turut merekomendasikan dan memasukkan korban ke dalam kerangkeng manusia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar