PA 212 Sentil Yaqut: Makin Kesetanan Saja Obok-obok Islam di Indonesia

Rabu, 16/03/2022 05:08 WIB
Wakil Ketua PA 212 Novel Bamukmin dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Net)

Wakil Ketua PA 212 Novel Bamukmin dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Net)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin mengkritik keras Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menilai Menag Yaqut dan jajaranya terkesan merusak Islam dari dalam.

Hal ini disampaikan Novel menanggapi perubahan logo halal yang baru dirilis Kemenag, logo itu untuk mengganti logo halal bikinan Majelis Ulama yang dipakai selama ini. Novel menegaskan pihaknya menolak keras logo baru itu.

"Semakin ngawur saja si Yaqut, sudah diduga kuat semakin kesetanan saja untuk mengobok obok Islam di Indonesia ini," kata Novel.

Bukan tanpa alasan Novel menolak logo tersebut, menurut murid tertua Rizieq Shihab itu logo baru itu sangat kental dengan masalah kesukuan, dalam logo yang didominasi warna ungu itu, kata Novel, Menag Yaqut hanya menonjolkan ciri khas suku tertentu karena mengadaptasi dari gambar gunung pada wayang kulit dan batik.

Dengan begitu Novel menuding, Yaqut sedang mengotak-kotakan suka yang ada di Indonesia.

"Logo wayang gunungan diduga menonjolkan unsur sara dan fanatik kesukuan untuk dinasionalisasikan. Ini hanya akan menimbulkan pengkotak-kotakan suku dan ini sangat berbahaya untuk persatuan," tuturnya.

"Untuk itu kami akan fokus untuk Yaqut segera turun atau dipecat baik masalah dugaan penghinaan agama dan kasus kasus yang sudah sarat provokasi. Siapapun Yaqut dan dibelakang Yaqut, kami tak akan mundur untuk terus melakukan aksi berjilid jilid sampe Yaqut turun," katanya menambahkan.

Terpisah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama angkat bicara soal kritikan terkait logo halal baru yang disebut-sebut Jawa sentris itu.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki membantah habis-habisan omongan pihak-pihak yang menyebut logo halal baru itu Jawa sentris dan tidak mencerminkan budaya nasional.

"Itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki kepada wartawan Selasa (15/3/2022).

Mastuki menegaskan Logo halal baru itu jelas mencerminkan budaya nasional, sebab wayang dan batik kata dia sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Termasuk sudah Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non-bendawi. Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009.

"Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar