Sebut Pemicu Radikal, Pendeta Ini Usul ke Menag Hapus 300 Ayat Qur`an

Senin, 14/03/2022 05:50 WIB

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, beredar video viral seorang pendeta usulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk hapus 300 ayat Al-Qur’an yang menurutnya menjadi sumber ajaran radikal.

Dalam video tersebut, sang pendeta berpendapat bahwa ajaran terorisme itu berasal dari pesantren, dia menilai pesantren berpotensi memunculkan kader-kader teroris. Bahkan, dia berpendapat bahwa tidak mungkin teroris datang dari sekolah kristen.

Selain itu sang pendeta juga mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil soal aturan penggunaan pengeras suara di masjid untuk adzan.

Diwartakan bahwa pendeta tersebut bernama Saifudin Ibrahim, video itu diunggah oleh channel youtube NU Garis Lurus, pada Minggu, 13 Maret, 2022, dengan judul ‘Pendeta Kurang ajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus’.

“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujar sang pendeta menjelaskan.

“Mohon pak menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun, bapak adalah pemerintah, menteri Jokowi,” ujar sang pendeta melanjutkan.

“Bapak punya tentara, pakailah tentara, bahkan bapak punya Banser NU di seluruh Indonesia itu bisa digerakan oleh bapa sebagai Panglima Banser,” ujar sang pendeta melanjutkan.

“Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah adzan itu!, itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? gak usah takut!,” ujar sang pendeta melanjtkan.

“Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!,” ujar sang pendeta melanjutkan.

“Semua teroris itu datangnya dari pesantren, tidak ada teroris datang dari sekolah kristen, gak mungkin!,” ujar sang pendeta menandaskan.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar