Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri, ini Alasan Ketum Joman

Rabu, 09/03/2022 17:30 WIB
Denny Siregar dan Ketum Joman Immanuel Ebenezer (Net)

Denny Siregar dan Ketum Joman Immanuel Ebenezer (Net)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer berencana bakal melaporkan aktivis penggiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri.

Dari undangan yang diterima redaksi, pria yang akrab disapa Noel itu terpaksa melaporkan Denny Siregar lantaran tindak tanduknya di media sosial melakukan provokasi kebencian dan menghasut.

“Pelaporan ini diniatkan sebagai bentuk pembelajaran atas demokrasi dan penghormatan hak-hak sipil, juga tentunya keinginan untuk menjaga damai dan kasih ibu pertiwi,” demikian Noel dalam undangan wartawan yang diterima Rabu siang (9/3/2022).

Rencananya, Noel akan didampingi oleh advokat Pitra Ramdoni Nasution untuk melaporakan Denny Siregar sore ini pukul 15.00.

Jauh sebelumnya, Ketua Umum Joman ini telah memberikan peringatan banhwa dirinya akan melakukan langkah hukum terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik ke polisi.

“Selama ini saya sudah cukup diam dan sabar, karena beredar di media sosial dan grup whatsapp yang menghina diri saya dan martabat. Dari semua itu saya akan lakukan tindakan hukum siapapun yang terlibat menyebarkan,” tandas Noel dalam sebuah video wawancara dia di media sosial.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar