Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E Naik 10 Miliar, Ini Penyebabnya

Senin, 07/03/2022 18:16 WIB
Rencana pembangunan sirkuit Formula E (Tribun)

Rencana pembangunan sirkuit Formula E (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Setelah ditetapkan beberapa waktu lalu, anggaran pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara kini mengalami kenaikan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian anggarannya menjadi Rp60 miliar dari sebelumnya hanya Rp50 miliar. Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan anggaran pembangunan sirkuit Formula E lantaran sirkuit akan dibangun permanen.

"Terkait Formula E, seperti yang sudah disampaikan pak Dirut Jakpro, memang ada penambahan anggaran dari Rp50 miliar ke Rp60 miliar karena sirkuit itu dibuat permanen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3/2022).

"Jadi dibuat lebih baik dan insyaAllah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," sambungnya.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu menambahkan, pembangunan sirkuit Formula E akan rampung sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Progresnya sudah pengaspalan ya, insyaAllah sesuai dengan jadwal," tandasnya.

Manajer Senior PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Ari Wibowo sebelumnya mengatakan, anggaran pembangunan lintasan balap mobil listrik menelan dana Rp 60 miliar. Anggaran puluhan miliar itu belum termasuk penyediaan tribun penonton dan sejumlah fasilitas pendukung lain.

Adapun penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional ini akan digelar pada 4 Juni 2022. Pengerjaan sirkuit telah dimulai sejak 3 Februari lalu. Sirkuit dibangun dengan panjang 2.400 meter dengan 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter. Saat ini progres pembangunan sirkuit telah mencapai 52 persen dan akan ditargetkan rampung pada awal April 2022.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar