21 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ini Lolos Hingga Tahap Akhir

Senin, 07/03/2022 16:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Bisnis.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Panitia Seleksi (Pansel) telah selesai melakukan pengujian tahap akhir untuk menjadi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada IV tahap seleksi di mana tersisa 21 orang yang dinyatakan lulus.


Pansel calon Dewan Komisioner OJK yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan 21 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia tersebut akan memilih 14 orang masing-masing 2 orang untuk jabatan dan kemudian disampaikan kepada DPR RI.

"Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner kepada DPR," kata Sri Mulyani dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (7/3/2022).

Berikut 21 nama yang telah dipilih pansel untuk jadi calon Dewan Komisioner OJK. Ada masing-masing tiga orang untuk masing-masing jabatan:

Calon Ketua DK OJK merangkap anggota:
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
3. Iskandar Simorangkir

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan anggota:
1. Mirza Adityaswara
2. Marwanto
3. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
1. Dyan Ediana Rae
2. Agusman
3. Ogi Prastomiyono

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
1. Hoesen
2. Inarno Djajadi
3. Doddy Zulverdi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota:
1. Pantro Pander Silitonga
2. Iwan Pasila
3. Adi Budiarso

Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
1. Hidayat Prabowo
2. Sophia Isabella Wattimena
3. Budi Santoso

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Hariyadi
3. Difi Johansyah

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar