Berpotensi Damaikan Rusia-Ukraina, ini Posisi Strategis RI di Dunia

Minggu, 06/03/2022 18:40 WIB
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Jakarta, law-justice.co - Guru besar ilmu hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana meminta Indonesia berperan aktif dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. Sebagai presidensi G20, Indonesia bisa melobi Amerika Serikat dan juga anggota NATO untuk dapat meredakan konflik dua negara tersebut.


"Usulan untuk menghentikan perang ini dilakukan oleh Indonesia dengan mengontak AS terlebih dahulu dan anggota NATO seperti Perancis, Inggris dan Jerman,” ucap Prof. Hikmahanto, Minggu (6/3/2022).


Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini berpendapat, lobi Indonesia ke AS ini bisa dimulai dari mengingatkan kembali negeri pamam sam itu atas jasa Indonesia, salah satunya utang budi AS pada Indonesia saat meminta Indonesia menjadi co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina.

"Setelah mendapat lampu hijau barulah Indonesia mengkomunikasikan hal ini ke Rusia. Bila Rusia setuju, selanjutnya Indonesia perlu melakukan kontak ke Ukraina,” katanya.

Selain itu, lanjut Hikmahanto, produk akhir dari berbagai lobi ini adalah menjamin netralitas Ukraina yang dituangkan dalam suatu perjanjian tiga pihak yaitu Ukraina, Rusia dan NATO. Bila diperlukan AS pun dapat menjadi pihak dalam perjanjian ini.


"Ikhtiar ini mudah-mudahan dapat menghentikan perang sebagaimana yang diharapkan Presiden Jokowi saat Rusia memulai serangan ke Donbass, Ukraina. Presiden sudah mengingatkan pula bahwa perang bila tidak dihentikan akan menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” tutupnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar