JK Singgung Konstitusi dan Keributan soal Wacana Penundaan Pemilu

Sabtu, 05/03/2022 06:13 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla komentari soal wacana penundaan Pemilu (RMOL)

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla komentari soal wacana penundaan Pemilu (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal penundaan Pemilu 2024 makin panas saat ini. Kini, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK ikut berkomentar. Dia meminta pihak-pihak yang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang untuk taat kepada konstitusi. JK menilai wacana penundaan Pemilu tersebut dapat berujung masalah yang disebabkan adanya pihak yang ingin mengendepankan kepentingan sendiri.

Wacana pengusulan penundaan Pemilu tersebut dilontarkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Selain itu, ada juga beberapa ketum Parpol dan menteri yang mendukungnya.

"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3/2022).

Akan tetapi, usulan penundaan Pemilu tersebut dinilai JK banyak pihak-pihak yang juga menolak dengan usulan itu. Meski diamini partai lainnya, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. "Sebagian tidak setuju," ucapnya.

Mantan Wapres ke 10 dan 12 ini sebelumnya mengemukakan, bahwa konstitusi telah mengamanatkan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Menurut JK jika ingin menunda pemilu, maka konstitusi harus diubah.

"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi, kecuali kalau konstitusi diubah," ungkap JK.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar