Bos KSP Indosurya Jadi Buron, Diduga Kabur Pakai Paspor Palsu

Jum'at, 04/03/2022 16:40 WIB
Direktur KSP Indosurya Suwito Ayub jadi Buron diduga lari ke luar negeri (Dok.Ist)

Direktur KSP Indosurya Suwito Ayub jadi Buron diduga lari ke luar negeri (Dok.Ist)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri masih memburu petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Suwito Ayub. Polisi menduga Suwito Ayub melarikan diri ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu.


"Dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Whisnu menerangkan Suwito Ayub dilaporkan sempat melintas ke Singapura dari Indonesia. Perjalanan itu dilakukan Suwito Ayub pada November 2021.


"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021," ungkap Whisnu.

 

Polisi Tetapkan 2 Tersangka 1 DPO


Sebelumnya, Bareskrim menetapkan petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Suwito Ayub, dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri mengimbau masyarakat yang melihatnya melapor ke kepolisian terdekat.

"Untuk itu, kami membuat daftar pencarian orang terhadap Saudara Suwito Ayub, kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Saudara Suwitto Ayub segera melaporkan ke kepolisian terdekat," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan pihaknya memanggil Suwito Ayub untuk dimintai keterangan beberapa minggu lalu. Namun, Suwito tidak hadir dengan alasan sakit.

Whisnu mengatakan pihaknya tidak mempercayai surat keterangan sakit tersebut lalu mengecek ke rumah Suwito Ayub. Polisi mendapati Suwito tidak berada di rumah dan melarikan diri.

"Kami tidak percaya, kami mengecek dan ternyata Saudara Suwito Ayub sudah tidak berada di tempat tinggalnya dalam arti telah melarikan diri," ucapnya.


Kemudian, dia menuturkan pihaknya langsung menangkap tersangka HS dan JI. Polisi khawatir mereka bakal melarikan diri mengikuti jejak Suwito Ayub.

"Untuk itu, kami memanggil 2 tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk diminta keterangan, dan melakukan proses penangkapan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti saudara Suwito Ayub," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar