Kasus Korupsi LPEI Rp 4,7 Triliun, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Jum'at, 04/03/2022 16:00 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung dan LPEI. (Foto: Diolah Law-Justice).

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung dan LPEI. (Foto: Diolah Law-Justice).

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kasus korupsi kasus Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Ada 4 saksi yang diperiksa hari ini yang didalami terkait pemberian fasilitas kredit.


"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).

Keempat saksi yang diperiksa misalnya inisial AW selaku Kepala SKAI pada LPEI; inisial DMW; SSL selaku Pemegang Saham PT. JMI, PT. BWI, PT. MWI; YJIS. Para saksi diperiksa terkait pemberian kredit.

"Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

Dalam kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 ini, LPEI merugi Rp 4,7 triliun. Selain itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

- PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
- DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).
- AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono
- FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018,
- JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016,
- JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia,
- S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar