Bertentangan dengan Konstitusi, PDIP Tegas Tolak Pemilu Ditunda

Kamis, 03/03/2022 17:44 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama para Ketua DPP dan DPD PDIP dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (8/1) mengenai  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47. Robinsar nainggolan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama para Ketua DPP dan DPD PDIP dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (8/1) mengenai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47. Robinsar nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Meski sejumlah ketua umum partai politik mendukung wacana penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden, PDIP menegaskan tetap menolaknya. Pasalnya, wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi penanggap dalam acara rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden" pada Kamis (3/3/2022).

"Ada tidak ada survei, sikap dari Ibu Megawati Soekarnoputri, PDIP itu tetap sama, bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara PDIP itu kokoh dijalan konstitusi," tegas Hasto.

Hasto menuturkan, ketaatan kepada konstitusi UUD 1945 itu sangat penting karena konstitusi lahir dari falsafah bangsa Indonesia. Selain itu, Hasto menyebut aspek legalitas dari sebuah kekuasaan juga sangat penting. Oleh karenanya, konstitusi harus ditaati dan tidak boleh dilanggar karena akan menghilangkan legalitas itu sendiri.

"Mekanisme periodesasi (Presiden) 5 tahunan itu telah menjadi kultur demokrasi yang harus dihormati," tegasnya.

Lebih lanjut, Hasto menyinggung aspek keberlangsungan pemerintahan itu tidak semestinya ditentukan oleh orang perorangan. Tetapi, harus ada keberlanjutan dari sisi estafet kepemimpinan nasional yang mengacu pada konstitusi.

"Seharusnya kalau kita melihat tentang pentingnya aspek keberlangsungan pemerintahan di dalam menjalankan seluruh harapan dari rakyat itu yang kita tinjau misalnya tentang GBHN, bagaimana proyeksi Indonesia di tahun 2045, sehingga ini akan jadi guide line bagi pemerintahan yang akan datang," tuturnya.

"Sehingga negara tidak digerakkan oleh ambisi orang perorang, tetapi oleh suatu haluan yang menyerap betul apa itu kehendak rakyat yang tidak bisa terlepas dari praktik penyelenggaraan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," demikian Hasto.

Sebelumnya, dalam rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan tema "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden", mayoritas publik menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden.

"Secara keseluruhan 70,7 persen menolak perpanjangan masa jabatan presiden," kata Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara virtual pada Kamis (3/3).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar