Larang TNI-Polri Undang Penceramah Radikal, PA 212 Sindir Jokowi

Rabu, 02/03/2022 20:57 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. (Jurnal Islam)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. (Jurnal Islam)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma`arif menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu terkait pernyataan Jokowi yang mengingatkan agar istri personel TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal.

"Iya prihatin, ini kan arahnya ulama yang pro pemerintah yang boleh berdakwah dan yang dianggap radikal oleh pemerintah gak dikasih ruang," ujar Slamet, Rabu (2/3/2022).

Slamet pun mempertanyakan makna radikal versi Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta pada Selasa (1/3).

"Yang patut dipertanyakan radikal versi Jokowi yang seperti apa? Apa yang kritis dan oposisi dianggap radikal," tanya Slamet.

Slamet turut mengingatkan kepada Jokowi untuk menyerahkan persoalan penceramah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Biarkan ranah ini MUI saja yang urus Pak Jokowi," pungkas Slamet.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar