Soal Tunda Pemilu 2024, PKS: Warisan Buruk Bagi Demokrasi RI

Selasa, 01/03/2022 13:40 WIB
 Juru Bicara PKS Muhammad Kholid (IDN Times)

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid (IDN Times)

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Terlebih, penundaan itu melanggar konstitusi yang sudah ada.


Ia pun meyakini bahwa pemerintah mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ada tahun 2024 nanti.

"Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda," ujar Kholid, Selasa (1/3/2022).

"PKS meyakini bahwa sebagai bangsa kita bisa menjalankan pemilu sesuai dengan jadwal di tahun 2024," lanjutnya.

Kholid menganggap jika penundaan pemilu ini benar-benar terjadi maka hal itu akan menjadi preseden dan warisan buruk bagi demokrasi Indonesia.

Menurutnya, konsolidasi demokrasi dibutuhkan kematangan dan kedewasaan dalam mengelola demokrasi yang berjalan dalam koridor konstitusi. Artinya, keputusan politik tetap harus sesuai konstitusi yang berlaku.

"Konstitusi sudah mengamanatkan pemilu lima tahun sekali. Maka kita harus taat dan patuh dengan konsensus tersebut," papar Kholid.

Tak hanya itu, ia memandang bahwa upaya mengubah kesepakatan yang sudah diatur dalam konstitusi hanya akan memicu pergolakan sosial dan politik di Indonesia.

"Akan memicu instabilitas sosial dan politik yang membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.


Wacana penundaan Pemilu mencuat usai disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu (23/2) lalu. Dia menilai penundaan pemilu penting demi pemulihan ekonomi akibat pandemi. PAN belakangan telah menyatakan sikap mendukung usulan itu.

Cak Imin ingin PKB mendapat keuntungan ketika mengusulkan isu penundaan pilpres2024. Keuntungan yang dimaksud adalah PKB mendapat popularitas karena jadi topik pembicaraan usai menjadi partai pertama yang menyuarakan penundaan.

Selain karena ekonomi, PAN juga mempertimbangkan situasi politik global, terutama pascainvasi Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2). PAN juga mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat kepada Jokowi yang meningkat.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar