Indika Energy Jual Saham Petrosea Rp 2,1 T dengan Tender Offer

Selasa, 01/03/2022 12:40 WIB
Petinggi PT.Indika Energy, Tbk (Trenasia)

Petinggi PT.Indika Energy, Tbk (Trenasia)

Jakarta, law-justice.co - Emiten batu bara PT Indika Energy Tbk (INDY) berencana menjual seluruh sahamnya di anak usahanya PT Petrosea Tbk (PTRO) kepada PT Caraka Reksa Optima dimana kedua perseroan sudah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.

Keterbukaan informasi yang dipublikasikan di website BEI menyebutkan setelah penjualan seluruh saham milik INDY di PTRO ini kepada CARA pada tanggal 18 Februari 2022 dimana tanggal efektif 25 Februari 2022 (PPJB) PTRO tak akan lagi menjadi anak usaha perusahaan.

Berdasarkan PPJB tersebut INDY bermaksud untuk mejual 704.014.200 lembar saham yang mewakili 69,80% kepemilikan saham di PTRO.

Valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di PTRO adalah setara dengan jumlah rupiah dari US$210 juta atau apabila menggunakan kurs saat ini yakni Rp 14.350/unit maka valuasi PTRO berada di angka Rp 3,01 triliun. Dengan penjualan ini maka INDY akan memperoleh dana segar mencapai Rp 2,1 triliun.


Dengan adanya pengalihan pengendali saham kemungkinan besar akan diadakan aksi korporasi tender offer dimana CARA harus membeli saham yang beredar di publik di harga pembelian dari INDY atau harga tertinggi rata-rata selama 90 bulan terakhir yang mana yang lebih tinggi.

Maka dari itu tender offer saham PTRO akan berada di kisaran Rp 2.980/unit tergantung dari kurs yang nantinya akana digunakan.

Sebelumnya INDY sudah terlebih dahulu menjual anak usahanya PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) kepada PT Galley Adhika Arnawama dimana perseroan berhasil meraup Rp 589 miliar. Penjualan MBSS ini disebutkan dilakukan demi upaya INDY beralih ke sektor energi hijau.

Merespons penjualan ini harga saham INDY naik 13% ke level Rp 2.520/unit sedangkan harga saham PTRO naik 0,35% ke level Rp 2.830/unit.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar