Ternyata Banyak PNS Enggan Dipindahkan ke Ibu Kota Negara Baru

Selasa, 01/03/2022 07:34 WIB
Desain ibu kota Baru di Kaltim (Ist)

Desain ibu kota Baru di Kaltim (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dari DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pemindahan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Seiring dengan pindahnya ibu kota negara juga akan dilakukan pemindahan para pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat ke IKN Nusantara.

Namun, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Alex Denni mengungkapkan, banyak PNS yang enggan pindah ke Kalimantan Timur.

”Bahkan, ada yang secara terang-terangan menolak dipindahkan,” ucap Alex dalam webinar, dikutip Minggu (27/2).

Dia menegaskan, seorang PNS harus siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Namun, belum tentu semua PNS akan pindah ke ibu kota baru tersebut.

”Saya sudah terima WA banyak banget. Jangan GR dulu belum tentu kamu yang jalan. Lagi pula jangan takut ditugasin gitu lho,” ungkap Alex.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Dia bercerita banyak PNS yang ingin ditugaskan di pemerintah daerah saja.

”Bisa nggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI saja,” kata Usman menirukan permintaan beberapa PNS.

Menurut Usman, hal itu menjadi tantangan pemerintah.

”Banyak PNS di kementeriannya juga menyatakan hal yang sama. Permasalahan tersebut tidak bisa diremehkan. Sebab, keengganan PNS dapat berujung pada hilangnya aset sumber daya manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintahan,” ucap Usman.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar