Hasil Survei IPO Sebut Publik Mau Menag Yaqut & Menaker Ida Diganti

Minggu, 27/02/2022 07:15 WIB
Hasil Survei IPO Sebut Publik Mau Menag Yaqut & Menaker Ida Diganti. (Istimewa).

Hasil Survei IPO Sebut Publik Mau Menag Yaqut & Menaker Ida Diganti. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyatakan bahwa sebanyak 52 persen responden menginginkan adanya pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju segera.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah mengatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi yang paling banyak dipilih responden untuk segera diganti.

Kata dia, dari hasil survei IPO menunjukkan sebanyak 11 persen responden memilih sangat perlu adanya pergantian menteri, 41 persen memilih perlu, 36 persen memilih tidak perlu dan 12 persen memilih sangat tidak perlu.

"Mungkin tidak begitu dominan tetapi ada harapan publik bahwa reshuffle masih mungkin dilakukan di sisa jabatan presiden ini," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam diskusi virtual bertajuk Menakar Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Publik, Sabtu (26/2/2022).

Para responden kemudian dilemparkan pertanyaan "Mana yang menurut bapak/ibu paling mendesak untuk ditangani dengan baik oleh pemerintah?". Nama-nama menteri kemudian dibagi sesuai dengan bidangnya.

Seperti bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK), sebanyak 62 persen responden memilih Menag Yaqut untuk direshuffle.

Menurut Dedi, angka tersebut bisa lebih tinggi apabila survei dilakukan setelah adanya polemik pengeras suara masjid yang sempat heboh di tengah masyakat beberapa hari ke belakang.

Sementara itu, di bidang ekonomi ada nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dipilih 42 persen untuk segera diganti.

"Memang sejak konflik buruh termasuk juga UU Ciptaker, Ida Fauziyah sering di-mention sebagai menteri yang layak direshuffle," ujarnya.

Kemudian di bidang Polhukam, sebanyak 38 persen responden memilih Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera direshuffle. Setelahnya terdapat nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dipilih oleh 29 persen responden.

"Mestinya dapat dilihat apa yang diinginkan publik sesekali punya argumentasi rasional. Situasi kondisi kerja yang sulit, polemik yang sering digaungkan seperti Menag termasuk juga dengan kondisi hukum yang rendah. Bahkan termasuk Menko Polhukam Mahfud MD," ujar Dedi.

Survei dilakukan pada 15 hingga 22 Februari 2022. Survei tersebut melibatkan 1.220 responden dari seluruh wilayah di Indonesia.

Pengambilan survei dilakukan menggunakan teknik pengambilan sample bertingkat atau multistage random sampling. Metode tersebut memiliki pengukuran kesalahan atau margin of error 2,90 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar