Buat Gaduh, PA 212 akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi

Kamis, 24/02/2022 19:56 WIB
Ketua PA 212 Slamet Maarif (Foto: Kumparan)

Ketua PA 212 Slamet Maarif (Foto: Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Meski laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ditolak Pola Metro Jaya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap akan melaporkannya ke polisi. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Marif.

"Berharap banyak pihak juga yg melaporkan. Kami sendiri akan ikut melaporkan," ujar Slamet, Kamis (24/2/2022).

Namun demikian, Slamet mengaku belum bisa membeberkan kapan pihaknya akan melaporkan Menag Yaqut. Pihaknya akan terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas sebelum membuat aduan.

"Secepatnya," pungkasnya.

Selain PA 212, Kongres Pemuda Indonesia, dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) juga berencana melaporkan Menag Yaqut.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar