PWNU DKI Desak Jokowi Pecat Menag Yaqut

Kamis, 24/02/2022 16:53 WIB
PWNU DKI Jakarta desak Jokowi pecat Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Yaqutcholil.com)

PWNU DKI Jakarta desak Jokowi pecat Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Yaqutcholil.com)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua LPBH PWNU DKI Jakarta Kevin Haikal mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya sebagai Menteri Agama. Pasalnya, apa yang disampaikan soal suara azan dibandingkan dengan gonggongan anjing  tak menyakiti hati umat Islam.

Dia mengatakan suara adzan merupakan panggilan bagi seluruh muslim untuk melaksanakan ibadah hariannya dan tidak sepantasnya disamakan dengan binatang.

“Azan merupakan sebuah panggilan untuk beribadah, tidak tepat dan sangat tidak benar menganalogikan nya dengan perbandingan gonggongan anjing,” tegas Kevin lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).

Menurutnya, cara Menag Yaqut menganalogikan perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing merupakan sebuah statement gegabah yang di lontarkan oleh pejabat negara sekelas menteri agama.

Selain itu, ini juga merupakan suatu hal yang mendegradasi dan mengkerdilkan esensi dari azan sebagai panggilan untuk beribadah kepada Tuhan.

“Masih banyak perumpamaan lain yang bisa di gunakan, perbandingan yang apple to apple, yang kontekstualitasnya sejajar dan sama. Kenapa tidak di umpamakan dengan suara lamborghini / ferrari, kan lebih baik,” tegasnya lagi.

Wakil Ketua DPP Laskar Merah Putih ini menambahkan dengan menggunakan pengeras suara sebagai salah satu sarana mengumandangkan Azan telah menjadi tradisi di Indonesia dan selama ini terpelihara dengan baik.

"Kehadiran negara yang mengatur hingga detail tekhnis terkait dengan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dirasa terlalu dalam dan agak sedikit berlebihan. Saya rasa, kita rakyat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terbiasa dengan adat ketimuran,” ucapnya.

"Artinya, kita tau batas dan cenderung punya ewuh pekewuh / tata krama dalam berkehidupan sosial. Tanpa perlu di buat aturan seperti itu, selama ini rasanya tradisi itu berjalan dan aman-aman saja,” imbuhnya.

Menurut Kevin, tanpa perlu surat edaran dari Kementerian Agama pun, penggunaan toa masjid selama ini sudah cukup rapih dan memperhatikan aspek lingkungan. Kalaupun ada satu dua permasalahan yang timbul akibat kesalahan komunikasi, itu selesai dengan musyawarah dan mufakat.

“Atas nama pribadi, sebagai masyarakat indonesia dan juga umat islam, saya berharap Pak Menteri Agama bisa lebih hati-hati lagi dalam memilih diksi/kata. Karena hal ini, menganalogikan adzan dengan perbandingan gonggongan anjing, telah menciderai hati ummat muslim secara general,” katanya.

Kevin berharap, Presiden Jokowidodo juga dapat melakukan evaluasi terkait kinerja Menteri Agama, karena ini bukan kali pertama ada pernyataan-pernyataan yang bersifat menyinggung masyarakat islam.

"Dan Menag, juga tidak kunjung melakukan pembenahan,” tutup Kevin

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar