Daging Sapi Tembus Rp160 Ribu per Kilo, Pedagang Ancam Mogok Berjualan

Kamis, 24/02/2022 09:18 WIB
Somad (38 tahun) tampak kelelahan setelah mengangkat karung daging seberat seratus kilogram di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Para kuli panggul ini di upah sebesar seratus ribu rupiah untuk mengantarkan daging kepada para penjual daging dipasar tersebut. Robinsar Nainggolan

Somad (38 tahun) tampak kelelahan setelah mengangkat karung daging seberat seratus kilogram di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Para kuli panggul ini di upah sebesar seratus ribu rupiah untuk mengantarkan daging kepada para penjual daging dipasar tersebut. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pedagang daging sapi akan melakukan aksi mogok berjualan selama lima hari dimulai pada Senin (28/2). Aksi tersebut dilakukan lantaran harga daging sapi yang melambung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi. Dia mengatakan pedagang akan mogok berjualan mulai Senin 28 Februari-4 Maret 2022 mendatang.

"Aksi libur akan dilakukan mulai Senin, 28 Februari-4 Maret 2022," ungkapnya, Rabu (23/2).

Secara terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyebut para pedagang mengeluhkan harga daging sapi yang terus meningkat.

"Jadi beberapa teman-teman pedagang mengaku bahwa enggak kuat dengan harga yang cukup tinggi. Makanya dia meminta saran, gimana kalau mogok lagi aja biar harganya turun," kata dia.

Abdullah menuturkan, harga daging sapi naik dari yang biasanya di kisaran Rp115 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp160 ribu per kg.

"Dari harga normal sih udah tinggi, karena harga normalnya itu yang sapi paha belakang itu kan Rp125 ribu, dan yang punggung itu sekitar Rp115 ribu sampai Rp118 ribu," sambungnya.

Sementara, menurutnya saat ini harga daging sapi bagian paha belakang menyentuh Rp135 ribu hingga Rp160 ribu per kg.

Kenaikan harga daging sapi juga terjadi untuk daging sapi murni menjadi Rp132 ribu per kg dari yang sebelumnya Rp115 ribu per kg.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar