Haris Pertama Minta Usut Orang Kuat Dalang Dibalik Pengeroyok Dirinya

Rabu, 23/02/2022 17:40 WIB
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam. (Istimewa).

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP KNPI Haris Pertama mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya. Haris Pertama menduga ada orang kuat yang telah memesan para pengeroyok dan berharap polisi mengusutnya.


"Saya mengapresiasi langkah Polri yang sangat cepat berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap saya. Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Haris mengaku dirinya juga diancam akan dibunuh. Ia pun akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK).

"Pelaku mengancam akan membunuh saya. Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK," imbuhnya.


Polisi Sebut Pengeroyokan Haris Terencana

Sebelumnya, polisi mengatakan pengeroyokan terhadap Haris Pertama sudah direncanakan. Para tersangka diketahui sudah dua kali menggelar pertemuan untuk merancang skenario.

"Udah, dong. Iya, sudah direncanakan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Selasa (22/2/2033).

Tubagus Ade menyebutkan para tersangka sudah menggelar beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu mereka membahas skenario pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

"Kan ada pertemuan di tanggal-tanggal sebelumnya, kan kita sudah dapat semua. (Perencanaan) beberapa hari sebelumnya lah," imbuhnya.

Diketahui, para pelaku pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama ditangkap polisi dalam tempo kurang dari 24 jam. Tetapi, apa motif para tersangka pengeroyokan, masih belum terungkap.


"Penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam ini berhasil menangkap para pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Dari total lima tersangka pengeroyokan ini, polisi menangkap tiga orang di antaranya. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih diburu.

"Adapun pelaku yang berhasil ditangkap dari empat orang di TKP sebagai pelaku utama, dua berhasil kami tangkap yakni NS (44) dan JT (43), serta SS (61)," kata Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Harvin alias Avice dan Irfan. Kedua tersangka diimbau segera menyerahkan diri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar