Polda Metro Jaya Kantongi CCTV Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Selasa, 22/02/2022 11:46 WIB
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam. (Istimewa).

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan bakal mendalami sejumlah rekaman CCTV untuk mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Seperti diketahui, Haris menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) kemarin.

"Semuanya (rekaman kamera CCTV) kita kumpulkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (22/2).

Namun, Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti lain yang akan dikumpulkan oleh penyidik. Dia hanya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami sudah monitor kita masih menyelidiki perkara tersebut," ucap Tubagus.

Sebagai informasi, Haris Pertama telah melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.

Atas laporan itu, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Haris pada Senin (21/2) kemarin.

Sementara itu, Haris menduga bahwa ada orang yang menjadi dalang di balik aksi pengeroyokan yang dialaminya. Dia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

"Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut, saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.

Tak hanya itu, Haris Pertama juga hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan wajah babak belur. Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaen ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu sebagai tersangka ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.

"Ya harus [datang sebagai saksi], kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tau siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Dia mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini masih dalam perawatan dokter dan masih akan melakukan pemeriksaan seperti rontgen di area kepala.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar