Terungkap di Sidang,

Munarman Pernah jadi Konsultan Kemenag, Cegah Penyelewengan Dana Haji

Selasa, 22/02/2022 05:49 WIB
Detik-detik Densus 88 tangkap Munarman, diseret dan dilarang pakai sandal (detikcom)

Detik-detik Densus 88 tangkap Munarman, diseret dan dilarang pakai sandal (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman disebut pernah menjadi konsultan di Kementerian Agama.

Pernyataan itu dikemukakan oleh LH, saksi A de Charge yang dihadirkan kubu Munarman dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/2/2022) kemarin.

Pernyataan itu bermula saat sosok LH -- seorang pengacara -- menceritakan sepak terjang Munarman semasa berbakti di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mengenal sejak 1999 lalu, LH dengan tegas menyatakan jika Munarman tidak anti dengan pemerintah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Singkat cerita, JPU bertanya pada sosok LH ihwal profesi konsultan di Kementerian Agama. Dalam jawabnnya, LH mengaku bersama Munarman memberikan nasihat terkait kebijakan di lingkungan Kementerian Agama.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara pasti kapan LH dan Munarman menjadi seorang konsultan di sana.

"Beliau juga konsultan di Kemenag?" tanya JPU.

"Ya. Kami sebagai konsultan Kemenag, memberikan nasihat terbaik untuk kebijakan di Kemenag," jawab LH.

Nasihat itu mulai dari tidak adanya pemborosan anggaran hingga korupsi di Kementerian Agama. Kemudian, memberikan masukan agar tidak ada penyalahgunaan dana dalam agenda naik haji.

"Pertama supaya tak timbul pemborosan atau korupsi. Kedua, supaya penyelenggaraan ONH plus haji khusus bisa berjalan dengan baik karena acap kali terjadi penyalahgunaaan. Beliau (Munarman) orang tegas lah kalau melihat ada pelanggaran-pelanggaran," sambung LH.

Anti Kekerasan

Dalam keterangannya, LH menyatakan jika Munarman adalah sosok yang tidak menyukai kekerasan. Menurutnya, sosok yang telah dia kenal sejak tahun 1999 tersebut tidak mempunyai ciri-ciri sebagai orang radikal maupun anti-NKRI.

"Apakah orang-orang yang saudara kenal bilang Munarman radikal dan anti-NKRI?" tanya JPU.

"Sejauh pengalaman yang saya alami, sosok Munarman di lingkungan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) tidak ada sifat seperti itu, tidak ada sifat yang antipemerintah, kekerasan, itu tidak ada," beber LH.

Sepanjang pengetahuannya, LH juga menyebut jika Munarman tidak pernah berceramah yang berisi tentang kekerasan. Hal itu dia ketahui semasa Munarman mengabdi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) -- dan kerap membela ketidakadilan.

"Saudara sebagai teman mungkin pernah dengar ceramah terdakwa. Ada yang saudara ingat?" tanya JPU.

"Saya kira ceramah-ceramahnya tidak ada yang ke arah kekerasan. Beliau ini orang Palembang, ya maaf ya biasa lah keras juga. Tapi kalau kekerasan itu hal beda 180 derajat. Beliau itu tidak suka kekerasan. Saya pernah lihat beliau tuh nangis malah," beber LH.

"Dalam forum apa menangis?" tanya JPU.

"Ya terharu terhadap suatu hal, kezaliman, saya merasa di YLBHI beliau kalau melihat ketidakadilan, responsif," papar LH.

LH berpendapat, Munarman sangat mirip dengan Adnan Buyung Nasution -- pendiri YLBHI. Meski sikapnya keras, Munarman tetap akan menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan sebuah problem.

"Beliau itu mirip sama Bang Buyung, sekeras apapun idenya, tapi konstitusional. Jadi sekeras apapun idenya harus melalui jalur konstitusi," pungkas LH.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar