Sampah Bantargebang Mau Disulap Anies Jadi Energi Pengganti Batu Bara

Senin, 21/02/2022 11:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tengah memulai membangun fasilitas pengolahan sampah baru dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari optimalisasi masa layanan TPST Bantargebang.

Kata dia, selain fasilitas RDF Plant, pada lahan perluasan 7,5 hektar tersebut juga akan dibangun fasilitas pengolahan sampah lama atau landfill mining.

"Adapun di sini di Bantargebang, TPST ini bukan lagi sebagai tempat untuk menampung sampah. Tapi sekarang sudah mulai bergerak menjadi tempat untuk mengolah sampah," ujarnya dalam peringatan Hari Sampah Nasional, Senin (21/2).

Anis mengatakan, pembangunan fasilitas baru tersebut diharapkan mampu membantu proses pengolahan sampah yang saat ini sudah berjalan. Anies mengklaim, apabila sudah selesai dibangun, fasilitas RDF Plant itu dicanangkan bakal mampu mengelola 2.000 ton sampah per harinya.

Selain itu, pengolahan sampah melalui proses RDF Plant juga diharapkan mampu menghasilkan 400 sampai 450 ton bahan bakar yang dapat menggantikan energi batubara. Sehingga, dapat dimanfaatkan lebih lanjut sekaligus mengurangi pencemaran udara di DKI Jakarta.

"Project ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi di hilir tentang pengelolaan sampah yang sudah dikirimkan ke kawasan Bantargebang," ujarnya.

"Harapannya nanti akan muncul dari proses RDF Plant ini 400 sampai 450 ton bahan bakar yang bisa menggantikan batubara. Ini juga punya efek yang baik untuk kualitas udara di sekitar kita," sambungnya.

Di sisi lain, Anies mengatakan, TPST Bantargebang saat ini telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengelola limbah sampah menjadi sumber energi listrik.

Dia mengklaim, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) tersebut mampu mengubah 100 ton sampah menjadi tenaga listrik sebesar 700 kwh per harinya.

"Ini adalah sebuah terobosan yang amat baik. Kami berharap nantinya fasilitas ini bisa menjadi rujukan juga di berbagai tempat di seluruh Indonesia," ujarnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar