Bikin Geger, Golkar Desak Penimbun Minyak Goreng Segera Dihukum

Minggu, 20/02/2022 17:40 WIB
Anggota DPR RI komisi XI dari Partai Golkar, M. Sarmuji (Parlementaria)

Anggota DPR RI komisi XI dari Partai Golkar, M. Sarmuji (Parlementaria)

Jakarta, law-justice.co - Temuan minyak goreng satu juta liter di Deli Serdang cukup mengejutkan. Anggota DPR RI komisi XI dari Partai Golkar, M. Sarmuji sangat menyesalkan penimbunan minyak goreng di saat banyak tempat yang lain kosong.


"Temuan satu juta liter minyak di Deli Serdang benar-benar memilukan di saat rakyat kesulitan menemukan minyak goreng dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan," katanya.

Sarmuji mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap penimbun. Ia menyatakan jika benar pemilik memiliki motif menimbun, maka harus dihukum setimpal.

"Jika motifnya menimbun maka pemilik harus dihukum agar kejadian tersebut tidak terulang. Jangan sampai di lain waktu hanya untuk meraih keuntungan besar dia mengorbankan kepentingan orang banyak," katanya.

Sarmuji menyebutkan bahwa tindakan tegas juga diperlukan agar di tempat lain tidak ada lagi kasus penimbunan berskala besar. Sarmuji menegaskan bahwa menimbun, disamping membahayakan secara ekonomi, juga membahayakan secara sosial.


"Menimbun dapat menimbulkan distorsi harga di pasaran akibat suplai barang tersendat. Yang lebih berbahaya, menimbun juga dapat menimbulkan kerawanan sosial akibat kelangkaan barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat."

Sambil bercanda, Sarmuji mengingatkan agar para pihak berhati-hati jika menyangkut kebutuhan emak-emak.

"Minyak goreng ini urusan dapur, urusan yang banyak menyangkut emak-emak. Jika emak marah, bapak juga ikut pusing. Bisa menimbulkan frustasi secara sosial," pungkas Sarmuji.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar