PKS Desak Jokowi Segera Bersikap Terkait Tambang Andesit di Desa Wadas

Minggu, 20/02/2022 06:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil sikap tegas pada status penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batu andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/2).

Mulyanto mengatakan tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah, sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Atas dasar itu, pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

“Mulanya Pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun `kebetulan` di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik," jelasnya.

"Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik. Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” sambungnya.

Lanjut Mulyanto, tambang batuan untuk Bendungan Bener ini akan diambil dari desa lain. Selisih jarak sekitar 5 km bila dibandingkan dengan jarak lokasi Desa Wadas.

Bahkan, sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut. Namun, karena di Wadas terdapat kandungan andesit yang besar dan jaraknya lebih dekat Pemerintah langsung mengubah lokasi penyedia batuan andesit itu.

"Dengan pertimbangan efisensi, diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar