Kecewa dengan Postingan Ganjar,

Warga Wadas: Tak Ada Satupun Pernyataan Warga yang Disampaikan!

Selasa, 15/02/2022 11:46 WIB
Warga Wadas: Tak Ada Satupun Pernyataan Warga yang Disampaikan! (Viva).

Warga Wadas: Tak Ada Satupun Pernyataan Warga yang Disampaikan! (Viva).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dipuji datang sendiri menemui Warga Wadas, Purworejo tolak tambang batu andesit pada Minggu 13 Februari 2022.

Ganjar berdialog mencari solusi dengan warga Wadas tolak tambang di aula Majis Nurul Huda Desa Wadas.

Ganjar disambut baik oleh warga Wadas tolak tambang. Dialog berlangsung dengan guyub.

Usai dialog Ganjar dilepas warga Wadas tolak tambang dengan Mars Gempadewa. Malahan Ganjar dioleh-olehi hasil alam Wadas, di antaranya durian.

Namun begitu, Ganjar dipuji berdialog dengan warga tolak tambang ini tapi belakangan disayangkan.

Pasalnya dalam postingan di akun media sosialnya, Ganjar mengunggah momen dialog dengan warga tolak tambang itu.

Dalam postingan itu Ganjar tidak menunjukkan poin penting yang disuarakan warga Wadas. Ganjar hanya menunjukkan dia berdialog dengan warga Wadas tolak tambang.

“Melihat postingan video di akun pribadi Gubernur Jateng @ganjarpranowo kami cukup menyayangkan karena ada poin-poin yang tidak disampaikan dalam video tersebut,” tulis akun perjuangan warga Wadas @Wadas_Melawan dikutip Senin 14 Februari 2022.

Padahal aspirasi utama warga Wadas tolak tambang adalah tegas yaitu cabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Wadas sebagai lokasi penambanan batu andesit, Wadas tolak tambang, Wadas akan terus melawan da usut tuntas kekerasan aparat atas insiden yang terjadi pekan lalu.

“Tidak ada satupun pernyataan warga Wadas yang disampaikan melalui unggahan Ganjar Pranowo, sedangkan poin itu yang kami rasa penting didengar oleh masyarakat supaya memahami apa yang kami perjuangkan,” tulis akun tersebut.

Padahal dalam dialog dengan Ganjar di aula masjid, warga Wadas menolak tambang, dan tidak mau kompromi.

“Tanah di Wadas ini tidak dijual, tetapi menyangkut tanah leluhur, nyawa, dan generasi yg akan datang. Jadi, sampai kapan pun dengan resiko apapun, kami akan tetap melestarikan mempertahankan tanah kelahiran ini, yakni tanah Desa Wadas,” kata salah satu perwakilan warga dalam video di dialog tersebut.

Sebab sejak awal tanpa persetujuan warga, Gubernur Ganjar menetapkan Wadas sebagai lokasi penambangan batu andesit melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernut Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pertambangan di Wadas.

“Kemudian setelah 2 tahun masa berlaku habis, kembali menerbitkan SK Gub Jateng No. 539/29 tahun 2020 untuk diperpanjang 1 tahun. Setelah itu kembali melakukan pembaruan IPL dalam SK Gub Jateng No. 590/20 tahun 2021 yang kami gugat di PTUN Semarang,” tulis akun Wadas Melawan.

Warga Wadas konsisten tolak pertambangan batu andesit di Wadas dan minta Ganjar cabut IPL Wadas.

Nah poin penting tuntutan warga Wadas adalah usut ekekrasan aparat terhadap warga Wadas yang terjadi puncaknya Selasa 8 Februari 2022.

“Usut tuntas, siapa yang mendanai, pelaku, dan aktor intelektualnya,” kata akun tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar